ragamlampung.com — Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, membentuk grup rebana. Sejumlah warga binaan tampil ke panggung dan menyajikan hiburan musik saat pemberian remisi di HUT ke-71 RI, Kamis (17/8/2017).
Saat menyanyikan lagu “lir ilir”, tamu undangan mengapresiasi, bahkan beberapa kepala dinas memberikan uang kepada mereka. Di lagu kedua, grup yang terdiri 5 orang ini menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka”. Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo akhirnya naik ke panggung dan ikut menyumbang sebuah lagu.
sebanyak 300 narapidana dan anak narapidana di Lapas kelas II A dan Rutan kelas II B Kotabumi mendapatkan remisi.
Kalapas Kotabumi Damari mengatakan, remisi pengurangan hukuman sebagian atau mempercepat pulangnya warga binaan kepada keluarganya. Remisi ada beberapa kategori, umum, khusus, dan dasawarsa.
Jumlah napi di Lapas kelas II A Kotabumi sebanyak 292 orang, 136 di antaranya mendapat remisi. Di Rutan Kotabumi jumlahnya 346 orang, 164 di antaranya mendapat remisi. Ada 8 orang bebas langsung, 4 dari rutan 4 lagi dari lapas. (ar)
Leave a Reply