Pemkab Mangkir Rapat Bahas HGU Perusahaan Tebu

rapat pembahasan hgu pt sgc tulangbawang.
Share :

ragamlampung.com – Tiga instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, mangkir saat diundang Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Pansus menggelar rapat dengar pendapat membahas Hak Guna Usaha (HGU) dan tata ruang perusahaan perkebunan tebu PT Sugar Grup Companies (SGC).

Pansus mengundang Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanaman Bodal dan Perizinan.

“Ketidakhadiran ketiga instansi tanpa keterangan, padahal mereka sudah kita undang secara tertulis,” kata juru bicara Pansus Fery Rudi Yasinora, Selasa (22/8/2017).

Meski tanpa ada unsur pemerintah, rapat tetap dilanjutkan. HGU dan tata ruang PT SGC terletak di Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas.

Fery menyayangkan sekaligus kecewa terhadap kinerjanya Pemkab Tulangbawang. Pihaknya mengagendakan menjadwal ulang rapat dengar pendapat, dan memanggil kembali ketiga pihak tersebut.

“Pemda fungsinya melayani masyarakat, salah satu bentuknya harus duduk satu meja menyelesaikan segala masalah di masyarakat,” katanya.

Ketua Pansus Novi marzani menambahkan, bila sampai tiga kali Pemkab Tulangbawang tidak mengindahkan undangan, pansus akan melaporkan ke bupati, dilanjutkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman. (ded)

 

Share :