Kejari Metro Sosialisasi TP4 Penggunaan Dana APBD/ABBN

Share :

ragamlampung.com – Kejaksaan Negeri Kota Metro melaksanakan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), serta Penggunaan Dana APBD/APBN di Kelurahan se- Kota Metro, kamis (24/8).

Kepala Kejaksaan setempat Ivan Jaka, menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan yang disasarkan pada Camat dan Lurah ini, diharapkan agar bisa memanfaatkan keberadaan TIM dalam melakukan konsultasi dan klarifikasi.

“Dalam hal ini adalah mengenai pelaksanaan pembangunan atau pengelolaan dana, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana, baik di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan,” jelas Ivan.

Sementara itu, Walikota Metro A. Pairin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan Pemerintah.

Fungsi lainnya adalah memberikan penerangan hukum di lingkungan Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD, terkait tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta tertib administrasi dan pengelolaan keuangan Negara.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan peserta tidak lagi takut dalam menggunakan dana anggaran. Apabila masih ragu-ragu, maka manfaatkanlah TIM untuk melakukan koordinasi,” tutup Pairin.(ma)

Share :