ragamlampung.com – Puluhan wartawan yang ada di Kota Metro, melakukan aksi damai dan mengecam keras terhadap statemen yang dilakukan Kapolres Way Kanan, AKBP. Budi Asrul Kurniawan, yang tidak patut di ucapkan seorang Perwira Polisi, dan sangat menyinggung profesi pewarta.
Aksi damai yang dilakukan wartawan Kota Metro yang mengatasnamakan Wartawan Indonesia merupakan gabungan dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profisionan Indonesia (AWPI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menyampaikan pernyataan sikap di Tugu Pena Kota Metro, Senin, (28/8).
Dalam pernyataan sikap yang di lakukan para wartawan Kota Metro, terdiri Empat (4) Poin penting diantaranya;
1. Mengecam keras sikap dan pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP. Budi Asrul Kurniawan, melecehkan terhadap profesi wartawan.
2. Menuntut Kapolres Way Kanan, segera meminta maaf secara terbuka serta mencabut pernyataan yang telah menghina profesi Jurnalis dengan sebutan “Taik Kucing”. Pernyataan Kapolres tersebut sangat tidak pantas dilontarkan seorang perwira yang menjabat sebagai Kapolres Way Kanan.
3. Kami mendesak Kapolri untuk mencabut jabatannya sebagai Kapolres Way Kanan, karena dianggap tidak layak menjadi seorang pemimpin ditubuh kepolidian Way Kanan Lampung.
4. Untuk diketahui profesi kami sangat mulia, kami bekerja demi tegaknya demokrasi, keterbukaan informasi publik sebagai kontrol sosial, edokasi dan merupakan pilar ke empat yang di lindungi Undang-undang di Negara Republik Indonesia.
Tyas Pambudi, Koordinator Lapangan aksi damai para wartawan Kota Metro, mengatakan, aksi ini merupakan inisiatif dan tergerak karena merasa profesi wartawan sangat dilecehkan seorang Perwira Polisi.
“Kami sangat mengecam keras atas stetmen Kapolres Way Kanan (AKBP. Budi Asrul Kurniawan) yang telah melecehkan profesi wartawan, ini sudah sangat menyinggung pekerjaan pewarta, dan kami meminta kepada Kapolri (Jendral Tito Karnavian) untuk mencopot Kapolres Way Kanan,” ujar Tyas di tengah-tengah aksi damai.(ma)
Leave a Reply