Polisi Tembak Tersangka Perampokan Kuras Harta Korban

perampokan-ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Aparat menangkap seorang tersangka perampokan dengan modus dobrak pintu dan menguras harta korban. Kejadian di Dusun Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Tersangka ditangkap Team Khusus Bandit (Tekab) 308 dan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Syahrial mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi, mengatakan, Rabu (30/8/2017), tersangka Ab alias AO (49), merupakan pengurus masjid (marbot). Dia ditangkap di di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Banten.

“Saat hendak dibawa ke Lampung, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Sehinga terpaksa ditembak kaki kanannya,” kata dia. (ar)

 

Share :