ragamlampung.com — Warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mempertanyakan kompensasi proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Mereka mempertanyakan data kompensasi area PT Cipta Lamtarogung Persada (CLP) yang akan diberikan PT Waskita Karya.
Lurah Menggala Selatan, Musholi mengatakan, pihaknya telah menerima data kompensasi dari pihak Waskita. Dan segera ditanda tangani aparatur kelurahan dan kecamatan agar bisa dicairkan.
“Data yang diberikan Waskita itu tidak perlu disetujui oleh warga, cukup kami yang menandatanganinya. Itu perintah dari Waskita, silakan masyarakat ambil uang kompensasinya jika mau, jika tidak terserah, karena kami hanya menyampaikan datanya saja,” kata dia, Rabu (30/8/2017).
Mawardi Ibrahim Husin (37), warga setempat juga lahannya terkena proyek JTTS menyayangkan sikap lurah itu.
Perwakilan PT. Waskita Karya, Agung mengatakan, kompensasi itu pengajuan dari lurah. “Kami hanya mengikuti karena kompensasi lper triwulan, kami tidak akan mengubah data awal yang telah masuk,” katanya.
Ketua Peradin Lampung Oktonoventa, juga kuasa hukum Pangeran Tehang, berharap masyarakat tetap kondusif. Dan lurah tetap menyerap aspirasi masyarakat bukan seperti ada kepentingan pribadi. (ar)
Leave a Reply