Tiga Begal Rampas Motor Pencari Rumput

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Tekab 308 Polres Mesuji menangkap seorang tersangka begal sepeda motor di rumahnya di kawasan Register 45. Tersangka bersama dua rekannya membegal sepeda motor milik pencari rumput.

KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu A. Cik Wijaya, menjelaskan, Selasa (5/9/2017), korban saat hendak mencari rumput dihadang tiga kawanan begal. Mereka menodongkan senjata api.

Korban mencoba melawan, tapi tak berdaya karena dikeroyok dan diancam senjata api. Sepeda motornya dirampas dan dibawa kabur.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji, dan anggota Tekab 308 segera mendatangi tersangka yang saat itu ada di rumahnya di Desa Karya Tani, Register 45. Petugas mengamankannya beserta barang bukti,” kata dia.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Mesuji. (ar)

Share :