ragamlampung.com — Dua kampung di Kabupaten Tanggamus mengadakan rembuk pekon menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pengeroyokan melibatkan pemuda. Kejadian itu untuk meredam agar bentrokan tidak meluas menjadi bentrok antar-kampung.
Rembuk pekon dipimpin Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, menghadirkan pemuda dari Dusun Tegalsari dan Purwosari, Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (12/9/2017).
“Hasil musyawarah orang tua pelaku pengroyokan siap mengganti kerusakan sepeda motor milik korban yang rusak. Juga siap menanggung biaya pengobatan korban,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.
Keluarga korban dan pelaku juga membuat surat perdamaian bahwa korban hanya meminta biaya pengobatan dan mengganti sepeda motor yang rusak.
Sarwani mengimbau masyarakat dua kampung itu tidak terprovokasi lagi, dan masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (ar)
Leave a Reply