Pengedar dan Pengguna Ganja Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang pengedar dan seorang pemakai ganja, di Kecamatan Kotabumi Selatan. Saat penangkapan ditemukan pula 22 amplop ganja siap edar, dan 2 linting ganja siap pakai.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi, mengatakan, masyarkat melaporkan peredaran narkoba dan saat diselidiki didapat seorang pemakai narkoba. Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa 1 amplop ganja kering siap pakai.

Dari keterangan tersangka disebutkan barang haram tersebut didapatkan dari seorang pengedar. “Setelah mendapat informasi tersebut kita segera lakukan penangkapan,” kata Andri, Minggu (10/9/2017).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengusut peredarannya. (ar)

 

Share :