Gerindra dan PKS Daftarkan Diri ke KPU

dpd pks lampung utara mendaftar ke kpu setempat.
Share :

ragamlampung.com — DPC Partai Gerindra dan PKS Lampung Utara mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum setempat, sebagai prasyarat calon peserta pemilu tahun 2019.Gerindra merupakan parpol pertama mendaftar, Minggu (15/10).

Ketua DPC Gerindra bersama pengurus harian datang ke sekretariat KPU pukul 10.48 WIB. Siang harinya, Ketua DPD PKS Agung Utomo, beserta sekretarisnya Nuzul dan sejumlah pengurus lainya.

Pihak KPU yang menerima pendaftar Ketua Marthon didampingi komisioner Tedy Yunada dan Mat Akhir.

Marthon mengatakan, nama pengurus yang tertera dalam surat keputusan DPP partai harus sesuai dengan yang diupload dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jika ada ketidaksesuaian, KPU belum bisa memberikan tanda terima pendaftaran.

Juga KTA yang diserahkan minimal berjumlah 885 KTA mengacu ketentuan jumlah minimal diambil dari seperseribu jumlah penduduk di wilayah kabupaten dimaksud.

Ketua PKS Lampung Utara Agung Utomo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan semua syarat yang ditentukan. Termasuk salinan KTA berjumlah 936 KTA. Jumlah tersebut lebih 5 persen dari syarat. Ia berharap, DPD PKS lolos verifikasi berkas dan mengikuti Pemilu 2019.

Komisioner KPU Tedy Yunada mengatakan, penelitian berkas dilangsungkan mulai 17 Oktober hingga 15 Desember. (ar)

Share :