Baru 9 Parpol di Lampung Utara Penuhi Persyaratan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dari 17 partai politik yang mendaftar di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, baru 9 parpol dinyatakan memenuhi persyaratan. Sementara sisanya belum melengkapi persyaratannya.

KPU Pusat menerbitkan surat tertanggal 16 oktober 2017 tentang penambahan waktu pendaftaran hingga Selasa (17/10) pukul 00 WIB.

Ketua KPU setempat Marthon didampingi komisioner Marswan Hambali, mengatakan, Selasa (17/10/2017), ada tambahan waktu 1 x 24 jam atau berakhir pukul 00.00 WIB, nanti malam. Marthon enggan merinci nama parpol yang lengkap dan belum lengkap.

“Tak perlu kita publish nama-nama parpolnya. Yakin saja parpol ini akan melengkapi berkasnya semua,” katanya.

Ia berharap, semua parpol yang belum melengkapi persyaratan segera menuntaskannya. Jika tidak dapat dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

Marswan Hambali menambahkan, setelah pendaftaran pihaknya mengecek administrasi data masing-masing parpol, dilanjutkan verifikasi faktual. KPU dalam verifikasi faktual akan mendatangi sekretariat kantor masing-masing parpol. (ar)

Share :