Jambret Ditangkap saat Timbang Emas

tersangka jambret diamankan petugas polres lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — Tersangka penjambretan ditangkap petugas satuan lalu lintas ketika sedang menimbang hasil kejahatannya di sebuah toko emas, di Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara.

Dua tersangka melawan saat hendak ditangkap, sehingga terjadi pergumulan. Seorang tersangka berhasil melarikan diri ketika petugas lengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana menjelaskan, Kamis (26/10/2017), tersangka ditangkap Rabu (25/10) pagi. Penjambretan terjadi di bus Putri Candi jurusan Pakuon-Tanjungkarang, Bandarlampung.

Tersangka menjambret emas 10 gram milik penumpang, Lasinem (58) yang hendak ke Bandarlampung.

Tersangka Tom kini diamankan di Polres berikut sejumlah alat bukti 1 buah dompet, baju kaos warna hitam, celana jins, emas 10 gram.

“Tersangka yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran petugas,” katanya. (ar)

Share :