Prostitusi Terus Merebak di Singapura

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Hampir tiap malam, Lisa menuju ke distrik lampu merah Singapura di Geylang. Di sana ia berdiri menunggu pria untuk membeli jasanya seharga 50 dolar Singapura atau sekitar Rp400 ribu selama 30 menit.

Lima tahun lalu dia bisa menghasilkan lebih dari Rp2 juta hanya dalam waktu lima jam, dan bisa pulang secepatnya menemui dua anaknya di rumah.

Jika bekerja lima hari seminggu, dia akan menghasilkan sekitar Rp40 juta per bulan, tanpa dipotong pajak. Tapi sekarang, katanya, klien lebih sedikit di jalanan. Penyebabnya, Singapura terus berbenah dan memberantas praktik pelacuran.

“Memiliki rumah bordil, mucikari, iklan online untuk pekerjaan seks, merekrut wanita, semuanya ilegal,” kata Vanessa Ho, direktur kelompok advokasi pekerja seks Project X, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (22/11/2017).

Namun, upaya pemerintah tidak menghentikan aktivitas di lapangan. Wanita bebas seperti Lisa dapat dengan mudah turun ke jalanan, mengiklankan layanan mereka secara online, dan bekerja di bawah naungan mucikari.

Kemudian ada Orchard Towers, di tengah kawasan perbelanjaan Singapura yang sibuk, bar dan klub yang sering dikunjungi oleh pengunjung Barat dan pekerja seks. Kompleks hiburan ini dikenal dengan sebutan “Empat Lantai Pelacur”.

Di situs bertema seks Sammy Boy Forum, Sgbabes Escort mengiklankan layanan wanita Singapura. Alicia, seorang Cina Singapura mengaku berusia 20 tahun, misalnya, adalah “murid yang manis dan cantik”. Beratnya 45 kg, tingginya 1,62 meter, dan biaya jasanya Rp650 ribu untuk sejam.

Dengan asumsi dia bekerja lima hari dalam seminggu – dan dipesan setiap malam – Alicia bisa mengumpulkan uang sekitar Rp13 juta per bulan.

Vanessa Ho mengatakan bahwa jumlah pelacur yang dikenakan biaya untuk layanan seks di Singapura bervariasi, tergantung dari mana wanita itu memperdagangkannya.

Scarlet, seorang PSK berusia 21 tahun yang menjadi primadona tiga tahun lalu, menjelaskan realitas prostitusi. “Jika pekerja seks tidak terikat pada agen, 100 persen uang mengalir padanya. Namun, jika wanita itu terikat pada agen, potongan agen bisa berkisar antara 20 persen sampai 70 persen,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, ada kenaikan 40 persen jumlah panti pijat tanpa izin di Singapura antara tahun 2013 dan 2016. Perusahaan-perusahaan ini seringkali merupakan tempat terselubung prostitusi.

Proyek X mengatakan bahwa banyak pekerja seks informal yang bekerja sesekali, sehingga sulit memperkirakan jumlahnya. Dua tahun lalu, polisi menangkap lebih dari 5.000 pekerja seks tanpa izin – kebanyakan wanita asing dengan visa turis.

Banyak yang berpendidikan rendah datang ke Singapura untuk pekerjaan seks untuk mendapatkan penghasilan lebih tinggi. (ar)

Share :