Curi Motor di Mesuji, Ditangkap di Sumsel

pencuri - ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menangkap dua dari tiga tersangka pencurian sepeda motor. Para tersangka mengambil motor saat disimpan di dalam rumah korban, di Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Rabu (13/12/2017).

Tersangka ditangkap di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

“Saat ini sudah dua tersangka kita amankan, mereka berasal dari Kecamatan Mesuji, OKI. Satu tersangka melarikan diri dan kini sedang dikejar petugas,” kata Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Bambang Priantoro, Kamis (14/12/2017).

Bambang mengatakan, korban, Bambang (48) menuturkan bahwa para tersangka masuk ke rumahnya dengan cara merusak teralis jendela. Kemudian masuk dan mengambil sepeda motor jenis Honda Supra.

Para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polres Mesuji. (ar)

Share :