ragamlampung.com — Juri pengadilan Amerika Serikat memberikan uang sebesar 65.000 dolas AS atau Rp887 juta kepada seorang pembunuh yang sedang dihukum di Penjara Negara California San Quentin. Pria itu memenangkan gugatan setelah seorang wanita petugas penjara menjadikannya budak seks.
William Cordoba menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan dan perampokan tingkat dua tahun 1981.
Dikutip dari San Francisco Chronicle, Kamis (8/2/2018), sidang berlangsung selama enam hari di Pengadilan Distrik AS di Oakland. Anggota juri memberikan Cordoba ganti rugi sebesar 15.414 dolar AS dan ganti rugi sebesar 50.000 dolar AS.
Cordoba (57) mengatakan, pelecehan dimulai tahun 2010 ketika dia menjadi pegawai untuk Silvia Pulido, yang mengajar keterampilan kebersihan di San Quentin.
Setelah berbulan-bulan menjadi “budak seks”, Cordoba mencoba melepaskannya tapi Pulido menuduhnya melakukan pelanggaran disipliner. Cordoba dikurung isolasi selama sembilan bulan.
Cordoba mengatakan bahwa pengalaman tersebut membuatnya memerlukan perawatan psikiatri dan mengalami hukuman yang kejam dan tidak biasa.
“Semua orang berhak bebas dari pelecehan seksual, termasuk wanita dan itu termasuk pria, dan itu tidak berubah karena orang tersebut dipenjara,” kata pengacara Julia Allen, yang membantu Cordoba.
Pulido tidak lagi bekerja di penjara. Di pengadilan, pengacara Pulido mengatakan bahwa Cordoba mengalami “delusional.” (ar)
Leave a Reply