ragamlampung.com — Dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sampai kini belum bisa direalisasikan karena belum ada investor mau meneruskan pekerjaan tersebut. Proyek yang menggunakan skema KPBU terdapat di Bandarlampung dan Semarang Barat.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Atmawidjaja, mengatakan, Senin (19/2/2018), pemerintah masih kesulitan mencari investor karena proyek KPBU harus detail mendapatkan besaran tarif dan kesanggupan masyarakat membeli dari proyek tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono mengatakan, seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakannya tak masuk dalam daftar lampu merah Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut antara lain pembangunan jalan tol, bendungan, air minum, dan perumahan.
“Enggak ada yang dievaluasi, kalau PSN di PUPR itu jalan tol, bendungan, air minum, perumahan,” katanya.
Proyek-proyek tersebut masuk dalam daftar 245 proyek strategis nasional senilai Rp4.197 triliun. Hingga kini progres pembangunannya terus berjalan sesuai target pemerintah. (ar)
Leave a Reply