ragamlampung.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mesuji siap membagikan SPPT (Surat pemberitahuan pajak terhutang) di awal bulan April 2018. Demikian yang disampaikan Kabid PBB & BPHTB Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Sset Daerah Kabupaten Mesuji Endra Oktafandi, ST. di Ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).
“Alhamdulillah mesin kita bertambah satu dari bantuan kementerian keuangan RI. SPPT siap kami bagikan awal April,” katanya.
Dengan ini, Endra mengharapkan wajib pajak sadar akan pentingnya membayar pajak demi lajunya pembangunan di Kabupaten Mesuji. (gst)
Leave a Reply