ragamlampung.com – Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang digelar oleh Polres Lampung Timur, di lapangan Mako Brimob Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Lampung Timur, Jumat (20/4/2018).
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro.
Acara Pemusnahan Miras tersebut bersamaan dengan acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Timur, yang dihadiri oleh Kejari, Forkopimda, Sekda, Dandim 0411, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran Pemkab Lampung Timur lainya.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1050 botol minuman dengan berbagai macam merk dan 2.752 liter tuak.
“Hal ini di lakukan untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih kondusif,” ujar AKBP Taufan.
Zaiful Bokhari dalam sambutannya berharap kegiatan keamanan yang di lakukan Polri, pemuda-pemudi dan masyarakat Lampung Timur bisa lebih efektif dan bisa menjadi lebih baik lagi.
Setelah kegiatan tersebut rombongan Polri dan Pemkab melanjutkan kegiatan ke makam pahlawan untuk ziarah para leluhur. (nia)
Leave a Reply