Warga Serahkan Senpi Ilegal ke Polsek

Share :

ragamlampung.com – Polsek Tumijajar kembali menerima senpi (senjata api) rakitan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, “Rabu (21/11/2018).

Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kurang dari 24 jam sudah ada lagi warga masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan.

“Baru kemarin sore kami menerima penyerahan senpi rakitan dari warga melalui Kepalo Tiyuh Gunung Menanti, hari ini Rabu (21/11) sekira pukul 09.30 WIB ada lagi warga yang menyerahkan senpi rakitan. Senpi rakitan yang diserahkan hari ini berupa locok laras panjang,” ujar AKP Dulhapid.

Penyerahan senpi hari ini, berlangsung di Mapolsek Tumijjar yang diserahkan langsung oleh Ketua RK 1 Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Menurut keterangan dari Ketua RK 1 Sahnuri alias Tayip, senpi locok tersebut diletakkan oleh warga tujok yang tidak diketahui identitasnya pada malam hari depan rumahnya,” tutup Kapolsek.(san)

Share :