ragamlampung.com – Plt Bupati Mesuji Saply TH menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) tahun anggaran 2019 secara serentak kepada seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Penyerahan DPA-OPD dan PPK-BLUD dilaksanakan pada awal tahun anggaran.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Jumat (01/02/2019) bersamaan dengan acara penandatanganan pakta integritas. Selain penyerahan DPA-OPD, juga diserahkan dokumen Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Penyerahan DPA-OPD ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019.,
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini APBD Kabupaten Mesuji memiliki jumlah anggaran belanja sebesar Rp 988 miliar atau meningkat sebesar Rp 102 miliar dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Alokasi belanja terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 235 miliar dan alokasi terkecil berada di Sekretariat Korpri sebesar Rp 136 juta.
“Saya mohon kepada seluruh OPD dan BLUD agar dapat mengelola kegiatan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta selalu pedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan,” ucap Saply. (dr)
Leave a Reply