KPK Sorot Uang Pelicin Masuk Fakultas Kedokteran

Share :

ragamlampung.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK), Laode M Syarief mengaku pihaknya menerima banyak laporan terkait jalur-jalur khusus untuk masuk universitas negeri. Jalur-jalur khusus tersebut disinyalir terindikasi tindak pidana korupsi.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Syarief saat menghadiri kegiatan koordinasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, di Gedung KPK lama, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

“Dan yang paling banyak lagi yang negeri sebenarnya ada penerimaan mahasiswa baru yang khususnya jalur-jalur khusus,” terang Syarief.

Tak hanya itu, sambung Syarief, pihaknya juga menerima banyak laporan terkait indikasi korupsi untuk masuk pendidikan ‎spesialis semisal di fakultas kedokteran. Dugaan praktik korupsi terjadi saat hendak masuk pendidikan spesialis hingga mendapatkan gelar kesarjanaan.

“Yang kedua lagi yang banyak laporannya ke KPK, saya sebut saja fakultas kedokteran, kalau mau masuk spesialis itu banyak. Kalau dia sudah tamat dari dokter tapi dia ingin lanjut spesialis, laporannya banyak itu, hampir semua fakultas,” jelasnya.

Dalam prakteknya, ungkap Syarief, pelaku memberikan ‘uang pelicin’ agar diterima di fakultas terkait. “Ya supaya diterima dia harus membayar profesornya,” ujar Syarief.

“Bahkan dia harus minta rekomendasi, untuk rekomendasi itu dia juga harus mengeluarkan biaya tertentu dan itu banyak sekali. Bukan ada dimonopoli oleh satu universitas, banyak sekali yang di fakultas kedokteran,” ucapnya menambahkan.(oz/ku)

Share :