Pembangunan Jembatan Desa Ratna Daya Raman Utara Diduga Tidak Transparan

Share :

ragamlampung.com – Proyek Pengerjaan jembatan Desa Ratna Daya Dusun Empat, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur diduga tidak transparan.

Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak memasang plang nama layaknya pekerjaan proyek pada umumnya.

Padahal plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang–Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media pada tanggal (25/09/2020) lalu, dilokasi pembangunan tersebut, Wahit selaku warga Desa Batanghari sebagai kepala tukang pembangunan itu menerangkan bahwa pembangunan tersebut memang tidak sesuai.

“Kalau dibilang salah ya pasti ada salah nya pembangunan nya mas dan masih banyak kekurangan nya atas pembangunan itu,” tutur Wahit selaku kepala tukang.

Untuk pelaksana pemborong pembangunan tersebut Wahit menyebutkan, pemborongnya adalah orang Metro.

“Namanya inisial IW pak, untuk papan nama saya tidak tau kenapa belum di pasang dan saya tidak nanya sama pemborongnya, karna saya hanya sebagai pekerja,” tutup wahit.(roli)

Share :