Foto DPO Kejari Bandar Lampung Beredar

Share :

ragamlampung.com – Foto seorang beredar sedang makan di sebuah restoran di Jakarta, beredar di sejumlah kalangan, sepekan terakhir.

Diduga, foto itu adalah Basais Sutami, warga Telukbetung Bandar Lampung yang masih berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Basais dinyatakan bersalah atas perkara tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam keluarga pada tahun 2015 lalu.

Perkara ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung RI bernomor 775/K/Pid/2015 tertanggal 23 September 2015, yang terbukti melakukan tindak pidana.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bandar Lampung Erik Yudistira membenarkan bahwa Basais Sutami masih berstatus DPO di Kejari Bandar Lampung.

“Iya masih dalam status DPO yang bersangkutan ini. Saat ini belum dieksekusi, karena keberadaan DPO tidak berada di wilayah Bandar Lampung,” kata Erik Yudistira, Selasa (24/11/2020).

Disinggung mengenai apakah Kejari Bandar Lampung masih mencari keberadaannya saat ini, Erik menyebut pihaknya selalu mendeteksi dan berusaha mengejar DPO tersebut.

“Kita selalu mendeteksi dan mengejar keberadaan DPO tersebut,” sebut Erik Yudistira.

Dalam surat Kejari Bandar Lampung bernomor 12/DPO/N.8.10/12/2017 disebutkan bahwa terpidana Basais Sutami terbukti melanggar Pasal 376 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Namun setelah putusan Mahkamar Agung dan dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejari Bandar Lampung, patut terpidana tersebut tidak hadir memenuhi panggilan.

Setelah itu dilakukan upaya pencarian, namun belum juga diketemukan. (ist/hel)

Share :