ragamlampung.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung akan segera melaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) tahap 2 (dua) dalam bulan Juli ini.
Ketua pelaksana UKDPA, Adv Noprizal SH mengatakan sudah lumayan banyak peserta yang menyatakan keinginannya mengikuti UKDPA ini.
“Masih kita tunggu dan buka bagi yang berminat mengikuti UKDPA melalui DPD KAI Lampung,” kata Nofrizal, Jum’at, 02 Juni 2021.
Calon peserta yang berminat bisa menghubungi sekretariat DPD KAI Lampung atau melalui panitia UKDPA yang telah ditunjuk. “Silahkan terbuka bagi alumni S1 berlatar belakang hukum,” sebut pria yang disapa Ijal ini.
Terpisah Ketua DPD KAI Lampung, Adv Lukman Nur Hakim SH CIL, mengatakan UKDPA tahap ke 2 ini telah dibuka sejak beberapa minggu yang lalu.
Lukman menyebut, UKDPA adalah pemenuhan dari Pasal 3 ayat 1 huruf f Undang – Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengamanatkan bahwa Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon advokat untuk dapat diangkat menjadi seorang advokat.(donal/putu)
Leave a Reply