ragamlampung.com — Bagaimana jadinya jika pria yang sudah berubah menjadi “setengah wanita” atau transgender harus mengikuti wajib militer? Dari Thailand semua pertanyaan itu terjawab, karena pemerintah negara itu tiap bulan April membuka pendaftaran wajib militer bagi pria berusia 21 tahun. Kewajiban itu harus dipatuhi semua warga negaranya, kecuali mengalami keterbelakangan mental.
Pria yang sudah beralih menjadi wanita terpaksa antre dengan pria tulen. Mereka tetap menggunakan pakaian dan riasan wanita, lenggak lenggok mereka pun ke tiap meja registrasi tidak tegak, sementara saat pemeriksaan kesehatan badan, harus menggunakan ruang tertutup.
“Aku terlahir sebagai seorang pria, jadi aku harus di sini (tempat pendaftaran wajib militer), karena panggilan tugas,” ujar seorang transgender, Kanphitcha Sungsuk kepada Reuters, Kamis (6/4/2017). Direktur Eksekutif Aliansi Transgender Thailand untuk Hak Asasi Manusia, Jetsada Taesombat, mengatakan, mereka sebenarnya takut mengikuti kewajiban itu, terutama dipermalukan di depan umum karena identitas mereka.
Dikutip dari Idntimes, ada transgender yang stres akan ditelanjangi, dipandangi, atau dipermalukan di depan umum. Bahkan, ada yang ingin bunuh diri supaya terhindar dari wajib militer. Tapi, supaya diizinkan tak mengikuti wajib militer, mereka harus bisa membuktikan tidak memalsukan kondisi fisik mereka kepada dokter di sebuah ruangan tersendiri.
Dokter akan memastikan apakah seorang transgender benar-benar telah memiliki payudara atau mengubah kelamin mereka. Bila tidak bisa membuktikan, mereka harus kembali lagi maksimal dalam waktu dua tahun. Dokter bisa memberi pengecualian bila mereka terbukti memiliki ‘cacat identitas jender’. (ar)
Leave a Reply