Penghargaan untuk Pelaku Tradisi Lisan Kias Lampung

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Hasan Mata Raja, yang aktif sebagai pelaku dan narasumber tradisi lisan Kias yang masih asli di Lampung, mendapat penghargaan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Ia mendapat insentif senilai Rp25 juta per tahun yang berlaku seumur hidup atas kontribusinya melestarikan seni tradisi.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Nadjamuddin Ramly mengatakan, insentif ini juga bentuk dorongan untuk generasi muda, karena hingga kini jumlah maestro seni tradisi baru 54 orang, padahal Indonesia kaya akan budaya.

“Mereka kita beri tunjangan sampai meninggal. Ini bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusinya melestarikan seni tradisi. Ini yang menjadi salah satu pertimbangannya,” kata Ramly, pada Konferensi Pers Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2016, di Gedung Kemdikbud, Selasa (20/9/2016).

Penghargaan tahun ini selain dari Lampung adalah Agustinus Sasundu merupakan pembuat, pelatih, pengaransemen, dan konduktor alat musik bambu dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Ketiga, Atim Sualeman, salah satu pelaku debus Banten yang aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda, dan Keempat, Nurlaila, pelaku yang aktif dan mewariskan keahlian seni sulam kain Kerawang Gayo dari Aceh.

Untuk Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2016, Ramly menyebutkan, tahun ini pemerintah memberikan penghargaan untuk sembilan kategori dengan total 54 orang.

Ada pun kategori tersebut meliputi, pertama, gelar tanda kehormatan dari Presiden RI kelas Bintang Budaya Parama Dharma sebanyak empat orang. Kedua, gelar tanda kehormatan dari Presiden RI kelas Satyalencana Kebudayaan sebanyak 10 orang.

Ketiga, pencipta, pelopor, dan pembaru sebanyak 10 orang, Keempat, pelestarian berjumlah sembilan orang, Kelima, maestro seni tradisi berjumlah empat orang, Keenam, anak dan remaja berjumlah lima orang, Ketujuh, pemerintah daerah berjumlah tiga Pemda. Kedelapan, tiga media yang konsisten pada pengenalan seni. Kesembilan, tiga komunitas terbaik, dan; Ke-10, perorangan asing berjumlah tiga orang.

Masing- masing peraih anugerah diberi uang tunai sebesar Rp 50 juta dengan harapan, melalui program penganugerahan ini, dapat menginteralisasikan nilai budaya. Selain itu, dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih penduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia.

Sebagai informasi penyerahan anugerah ini akan dilaksanakan pada Jumat, (23/9/2016) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki pada pukul 18.00 WIB oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. (ar)

Share :