Minta Cerai, Suami Sebar Foto Bugil Istri

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Suami nekat ini menyebarkan foto bugil dan video porno istrinya ke media sosial (medsos). Dia menyebarkan foto dan video tak senonoh itu ke Facebook, Twitter, dan Instagram.

Pria bernama Hari Sumani Noor (21) itu menyebarkan foto bugil istrinya berinisial KC karena sakit hati. Warga Jalan Gelatik Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) itu sedang bermasalah dengan istrinya hingga sepakat untuk bercerai. Saat ini, keduanya dalam proses perceraian.

Menyadari rumah tangganya tak bisa lagi disatukan, Hari nekat mengunggah foto bugil istrinya ke medsos. Selain foto telanjang, Hari juga mengunggah video saat keduanya sedang berhubungan badan. Video itu diambil ketika keduanya masih berhubungan baik.

Foto bugil istrinya dibuat ketika keduanya terpisah jarak yang cukup jauh. Hari tinggal di Samarinda Kaltim, sedangkan istrinya tinggal di Malang Jawa Timur. Keduanya hanya berkomunikasi lewat Line dan video call.

Saat komunikasi jarak jauh itulah, Hari meminta istrinya mengirimkan foto-foto bugil. Hari juga selalu meminta istrinya telanjang bulat saat mereka berkomunikasi lewat video call.

“Foto (bugil) dibuat waktu keduanya masih hubungan baik. Waktu itu korban masih tinggal di Malang. Keduanya berkomunikasi melalui Line dan Video Call. Pelaku meminta korban melakukan adegan-adegan porno,” ujar Kanit Jatantras Polresta Samarinda, Iptu Yusup, Selasa (27/9/2016).

Foto-foto bugil dan video porno itu lantas diunggah ke medsos. Pelaku mengunggah foto telanjang tersebut di dengan menggunakan akun atas nama istrinya. Sontak saja, teman istrinya hoboh.

Awalnya sang istri tidak tahu jika foto telanjangnya beredar di medsos. Dia baru tahu foto bugilnya tersebar setelah diberitahu temannya.

Tak pikir panjang, korban langsung melaporkan suaminya ke polisi dengan membawa sejumlah barang bukti. KC yakin suaminya yang menyebarkan foto-foto hot dan video porno mereka di medsos.

“Semula korban tidak mengetahui foto-foto dirinya sudah tersebar, namun salah seorang rekannya memberitahukan hal itu dan korban langsung tahu siapa pelakunya,” kata Yusup.

Hari Sumani Noor akhirnya ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, ia sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah. Pelaku akhirnya ditangkap di Balikpapan Kaltim.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku tak bisa mengelak setelah diperlihatkan bukti-bukti kejahatan pelaku.

“Tersangka sempat melarikan diri ke Surabaya dan Banjarmasin. Namun pelaku kembali ke Balikpapan lalu kami tangkap,” ujar Kanit Jatantras Polresta Samarinda, Iptu Yusup.

Kepada polisi, pelaku menyebut nekat menyebarkan foto bugil dan video masturbasi istrinya lantaran sakit hati. Sebab, pelaku dan korban mengalami masalah rumah tangga dan sebentar lagi akan cerai.

“Korban memperlihatkan bukti-bukti bahwa tersangka telah menyebarkan video miliknya ketika sedang tidak berpakaian dan aksi saat berhubungan intim,” kata Iptu Yusup. (ar)

Share :