Alokasi Pupuk Subsidi Turun di Lampung Utara

Share :

ragamlampung.com — Alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK di Kabupaten Lampung Utara pada tahun ini menurun. Pupuk urea menurun hingga 2.521 ton, pupuk NPK menurun sebanyak 3.454 ton.

Tahun 2017 alokasi pupuk bersubdisi Urea sebanyak 20.126 ton dan NPK sebanyak 12.804 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara Sopian mengatakan, Kamis (25/1/20108), ada 5 jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung. Yakni Urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik.

Penurunan terjadi di seluruh Indonesia, pada bulan Juli atau Agustus 2018 jika terjadi kekurangan pupuk, pemda akan mengambil langkah cepat.

“Kami akan mengajukan usulan kepada bupati dan diteruskan ke Dinas Pertanian Provinsi Lampung,” katanya.

Sofian mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang naik SP-36 dari 3.031 ton menjadi 3.146 ton. Pupuk ZA 1.041 ton menjadi 1.332 ton, dan organik dari 635 ton menjadi 2.000 ton.

Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea seharga Rp1.800/kg, SP-36 Rp2.000/kg, ZA Rp1.400/kg, NPK Rp2.300/kg, dan organik Rp500/kg. (ar)

 

Share :