KPU Sudah Buka Pendaftaran PPK

Share :

ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penjaringan itu untuk menghadapai pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019.

Setelah penjaringan, KPU memilih dan menetapkan tiga orang untuk tiap kecamatan.

Komisioner KPU Lampung Utara Marswan Hambali, mengatakan, Kamis (25/1/2018), perekrutan tersebut mengacu pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Anggota PPK pilkada diperbolehkan mendaftar sebagai PPK Pemilu 2019.

“Selain masyarakat umum, penjaringan ini terbuka bagi anggota PPK pemilihan bupati dan gubernur Lampung tahun 2018,” katanya.

Pendaftaran sejak 23 hingga 25 Januari 2018. Penyerahan berkas ke KPU pada 26 Januari 2018.

“Anggota PPK pemilu jumlahnya tiga orang, untuk PPK pilkada sebanyak lima orang. Anggota PPK Pemilu 2019 juga diperbolehkan berasal dari anggota PPK Pilkada 2018,” katanya.

Ketua KPU Lampung Utara Marthon menambahkan, pengangkatan anggota PPK Pemilu 2019, dan PPK Pilkada tak akan terjadi tumpang tindih tugas.

Dalam tahapan pelaksanaannya sudah diatur agar keduanya beriringan termasuk dalam tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. (ar)

Share :