Driver Taksi Online Demo ke Kantor Gubernur

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sejumlah driver taksi online berunjukrasa di kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis (8/2/2018). Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017.

Aturan itu dianggap memberatkan mitra usaha mereka, sepreti Grab, Go Car, dan Uber Car, sehingga dikhawatirkan menurunkan pendapatan mereka.

Sebelumnya, mereka berkumpul di depan Masjid Al Furqan, dan konvoi menggunakan taksi mereka menuju kantor gubernur.

‘Aturan itu memberatkan mitra kami. Kami minta gubernur menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” kata seorang pengunjukrasa, Aji. (ar)

Share :