Polda Bekuk Penghina Kapolri Lewat Instagram

Share :

ragamlampung.com – Entah apa yang ada dibenak Agung Ngesti Wibowo,saat memposting gambar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan menuliskan “Jendral Otak Hansip” di akun Instagram-nya @agung_n85.

Akibatnya, warga Terbanggibesar Kabupaten Lampung Tengah harus dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung diciduk di rumahnya, Rabu (2/5/2018).

Parahnya, postingan bukan hanya sekali, tapi sampai 38 kali. Keseluruhan postingan mencapai 40 foto. Postingan pertama akun tersebut pada Senin (30/4/2018) dan terakhir Selasa (1/5/2018).

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Aswin Sipayung, membenarkan telah menangkap Agung. Penangkapan dilakukan Sub Direktorat II Tindak Pidana Cyber Crime Ditreskrimsus yang dibantu Sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

“(Ditangkap) di tempat tinggalnya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan,” katanya, Sabtu (5/5/2018).(askur)

Share :