Khamami : Berasnya Jangan Dijual Ya Pak!

Share :

ragamlampung.com – Bupati Khamami berpesan kepada Masyarakat penerima bantuan Rastrada (Beras Sejahtera Daerah) untuk tidak menjual beras yang diterima mereka.

Hal itu dituturkannya dalam acara pembagian Rastrada secara simbolis oleh Bupati Khamami bagi keluarga harapan dan santunan anak yatim yang dibiayai APBD tahun 2018, di Balai Desa Tanjung Mas Rejo, Mesujitimur, Sabtu (9/6/2018).

“Berasnya jangan dijual ya Pak!,” Pesan Khamami kepada Sudarko, warga setempat, salah satu penerima Rastrada.

“Oke Pak Bupati,” jawab Sudarko, semringah sembari menerima Kartu Rastrada yang diberikan oleh Bupati Khamami.

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwasanya di Kecamatan Mesujitimur sebanyak 1121 keluarga tidak mampu penerima Rastrada, berasnya sebanyak 56050 kg. Sedangkan Anak yatim, 91 orang, berasnya sejumlah 2275 kg.

Dalam sambutannya, Bupati Khamami mempertegas bantuan Rastrada ini gratis, tanpa proposal. Sebab, Pemerintah Desa, ujar Khamami, telah diberi pihaknya honor seratus rupiah per satu kg beras tersebut.

“Kalau ada perangkat Desa memungut biaya, itu pungli. Laporkan kesaya, catat nomor saya, 0811725803. Ingat ya, ini gratis tak boleh disunat, tanpa dalih apapun,” tegasnya. (gst)

Share :