Sadis, di Tanggamus Anak Bunuh Bapak Kandung

Share :

ragamlampung.com – Entah apa yang ada dibenak Sanwani (34) karena harus menghabisi bapak kandungnya sendiri.

Tentu saja kejadian sadis ini sontak membuat geger warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Tragedi pembunuhan sadis tersebut terjadi pada hari Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 06.00 WIB di dalam rumah korban sendiri di Dusun Leweung Kolot Pekon Sukaagung Barat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Sekretariat Desa (Sekdes) Pekon Sukaagung Barat, Jitur Pribadi mengatakan, korban pembunuhan tersebut bernama Saliman (60) tewas dengan luka sabetan benda tajam di bagian leher belakang kepala hingga telinganya terputus.

“Selain itu, juga terdapat luka menganga dibagian perut, sehingga usus hampir keluar, serta luka bacok bagian punggung hingga tulang punggung hampir patah,” kata Jitur Pribadi, Selasa (11/12/2018).

Jitur Pribadi mengungkapkan, Saliman diduga dibunuh oleh anak kandung korban bernama Sanwani (34), seorang pria beristri dan memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil.

“Jenazah korban sudah dibawa kerumah sakit untuk dilakukan otopsi, tapi saya tidak tahu di Rumah sakit mana, sementara pelaku khabarnya sudah ditangkap polisi,” ungkapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, S.H., saat ditemui di Mapolres Tanggamus, membenarkan perihal pembunuhan ayah oleh anak kandung itu. Namun ia belum mengetahui secara pasti motif yang melatarbelakangi tersangka hingga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan keji tersebut.

“Motifnya kami belum tahu. Masih kami tangani. Tapi peristiwa itu benar terjadi. Tersangkanya tidak lain adalah anak kandung korban,” kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

AKP Edi Qorinas mengaku, pelaku sebelumnya sempat melarikan diri sesaat setelah kejadian tersebut. Namun saat ini pelaku sudah berhasil diamankan anggota Polsek Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

“Polisi sudah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari dua saksi. Yaitu Nastur (30) dan Andrianto (19). Keduanya warga dusun setempat. Dan Andrianto juga masih berkerabat dengan korban dan tersangka. Kami juga masih mendalami keterangan tersangka di Polsek Pardasuka,” kata mantan Kapolsek Wonosobo itu.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas pun tak menampik spekulasi semua kemungkinan yang bisa terjadi. Namun polisi tidak bisa bekerja berdasarkan kemungkinan. Melainkan harus berdasarkan bukti-bukti yang valid, akurat, dan sah.

“Terkait kemungkinan adanya kelainan jiwa pada tersangka, ya itu bisa saja terjadi. Atau mungkin tersangka adalah pengguna narkoba. Atau dia depresi. Semuanya mungkin. Untuk memastikannya, kami bersama Polsek Pardasuka masih terus mendalami keterangan tersangka,” pungkasnya. (dr).

Share :