Dinas Pendidikan Mesuji Tindaklanjuti Oknum Kepsek PAUD yang Diduga Mesum

Share :

ragamlampung.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, segera menindaklanjuti oknum AS, Kepala Sekolah PAUD Bintang Harapan Desa Kebun Dalem Kecamatan Way Serdang yang diduga melakukan perbuatannya mesum dengan kerabat lamanya yang berinisial HN, warga Bandar Lampung di salah satu hotel yang berada di unit 2 Tulang Bawang kemarin (10/7/19).

Kepala Dinas pendidikan, Syamsudin, melalui Kabid PNFI, Patmoko Hadi, mengatakan dengan beredarnya berita di media akan mempelajari permasalahan tersebut.

“Kami akan segera memanggil oknum tersebut untuk di mintai keterangan Perihal kejadian yang sebenarnya,” kata Patmoko kepada awak media (11/7/19).

Patmoko yang kerap dipanggil Moko, mengatakan untuk pelanggaranya apabila terbukti pihaknya tidak bisa memproses secara keseluruhan karena PAUD tersebut di bawah naungan yayasan.

“Kami dari dinas pendidikan hanya bisa memproses kepala sekolahnya, dengan sanksi yang sudah ada. Pergantian atau pemecatan sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumlanya berawal dari pertemuan sebagai calon anggota DPRD, (AS) Kepala sekolah PAUD Bintang Harapan, Desa Kebun dalam, Kabupaten Mesuji yang juga pengurus yayasan, diduga melakukan hal yang melalukan cites Pendidikan yakni berbuat mesum dengan (HN), Rabu (10/07/2019).

Dari penelusuran awak media, di salah satu Hotel yang berada di Unit 2 Tulang Bawang, pasangan tersebut sedang memadu kasih layaknya pasangan suami istri.

Saat di konfirmasi, HN pria asal Bandar Lampung tersebut mengatakan, dirinya di kamar hoter berdua (AS) hanya kordinasi soal mendirikan yayasan dan nyanyi – nyanyi.

Sementara itu, AS saat di hubungi melalui via telepon, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya saya memang di kamar hotel, tapi hanya mengatarkan makanan saja, kalau gak saya temani makan juga gak enak, karena udah saya nggap kayak adik saya sendiri (HN),” tuturnya.

AS tetap menyangkal tidings tersebut.

“Baru kali ini kok saya bertemu di hotel, karena dulunya saya pernah bersama- sama mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, (HS) di propinsi, lantaran saya di Kabupaten,” pungkasnya. (santo)

Share :