Dua Remaja Tersangka Pencurian di Kapal Penyeberangan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dua remaja, EDS (15) dan RS (15) diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Selasa (13/9). Kedua remaja yang masih di bawah umur ini nekat mencuri sebuah tas milik penumpang kapal saat dalam perjalanan menuju Pelabuhan Merak.

Keduanya beraksi di atas kapal roro KMP Raja Rakarta, sekitar jam 05.30 WIB yang berangkat dari Pelabuhan Bakaheni, Lampung Selatan.

Keduanya diamankan setelah sebuah kamera pengintai di kapal tersebut merekam aksi mereka.

“Pukul 06.00 WIB, petugas langsung mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti berupa tas korban warna hitam milik korban. Di dalamnya, ada sejumlah handphone, Blackberry hitam, dan uang Rp180.000,” ujar Kapolsek KSKP Merak, AKP Teisyar R Prayitno, Rabu (14/9/2016).

Ia menjelaskan, keduanya berpura-pura menjadi penumpang kapal, dan melihat sebuah tas milik seorang penumpang di kamar kelas eksekutif.

Kedua pelaku melihat pemilknya tertidur dari. Kemudian, tersangka R menghampiri pemilik tas yang sedang tertidur pulas. Merasa kondisi sudah aman, R langsung mengambil tas yang berada di samping pemiliknya, kata Teisyar.

Tersangka E bertugas mengawasi situasi di sekitarnya. Lalu, tas hasil curian dibawa ke dalam toilet oleh pelaku. Di dalam toilet, pelaku mengambil barang-barang berharga, sedangkan tas korban di buang ke tempat sampah. (ar)

Share :