Mau Nikah, Oknum Kepala Sekolah Cabuli 8 Siswa SD

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Achmad Safei, akhirnya berhasil ditangkap Buser Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Pria 28 tahun ini ditangkap di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 00.15 WIB.

Safei merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Bumitama Wilayah 7 Desa Seriam Kecamatan Kendawangan, Kalimantan Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya. Ia berhenti sebagai kepala sekolah dan melarikan diri setelah salah satu orangtua korban melaporkannya ke Polsek Kendawangan.

Oknum ini sebenarnya berencana tahun depan menikah dengan pacarnya di Lampung.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu orangtua korban, Mubakir, pada 27 Juli lalu. “Kejadiannya 4 Juni lalu di perumahan karyawan Estate PRYE PT ASM Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan,” kata Sunario, Selasa (2/10/2016).

Ia menceritakan, ada delapan siswanya yang sudah melaporkan sang kepala sekolah ke polisi. Delapan siswa laki-laki tersebut dicabuli, bahkan di antaranya mengalami luka yang serius di bagian kelaminnya karena digigit oleh tersangka.

“Kemaluan korban digigit sampai luka dan mengeluarkan nanah,” jelas Sunario. Pencabulan tersebut terjadi saat pelaku mengajak siswanya untuk datang kerumah dinasnya di Estate PRYE PT ASM (BGA Group) di Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan. Dengan alasan les, para korban datang belajar dan menginap di rumah tersangka.

“Korban dicabuli saat mereka tidur,” katanya.

Perbuatan tersangka baru terungkap pada 25 Juni 2016. Saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, orangtua SA, yang merupakan korban, menanyakan apa yang telah terjadi kepada korban. Karena korban mengaku kesakitan di bagian kelaminnya. SA pun mengaku kalau dia dicabuli oleh tersangka.

“Saat dicek, kelamin SA telah membengkak dan mengeluarkan darah serta nanah,” kata Sunario.

Korban mengaku sudah seringkali dilecehkan oleh tersangka ketika menginap di rumah tersangka untuk belajar. Terakhir kali tersangka melakukannya pada 4 Juni 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka memainkan dan mengisap kemaluan korban dan kemudian menggigitnya hingga terluka.

Selain SA, ada 7 siswa lain yang menjadi korban pelecehan tersangka. Semua korban berasal dari kelas IV dan V. Karena selain kepala sekolah, tersngka juga wali kelas IV dan V.

“Tersangka mengancam jika korban menolak untuk dicabuli dan jika korban melapor, maka tidak akan dinaikkan kelas,” papar Sunario.

Tersangka dikenakan pasal 82 Jo pasal 76 D UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. “Kami masih memeriksa dan mendalami kasus ini. Karena dicurigai masih ada korban lain,” katanya.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Ketapang untuk recovery korban untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami korban,” tambah Sunario.

Tersangka, Achmad Safei (28), tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui apa yang telah dituduhkan kepadanya. “Iya benar. Saya melakukannya sejak Januari 2106. Ada sekitar 8 anak yang saya gitukan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Ketapang.

Namun, dia membantah telah mengancam para korban ketika sedang beraksi. “Tidak ada mengancam. Saya gitukan saat mereka tidur. Lampu dimatikan. Jadi saya tidak tahu apakah mereka bangun atau tidak saat saya gitukan. Mereka juga tidak menolak saat saya gitukan,” jelasnya.

Ia mengajar di sekolah tersebut sejak 2012 dan diangkat menjadi kepala sekolah pada April 2016.

“Saya yang nyuruh datang untuk les. Karena rumahnya jauh, jadi mereka nginap dari malam Selasa sampai malam Sabtu. Kadang 4-5 orang lah yang nginap di rumah,” katanya.

Dia juga mengaku tidak melarikan diri. Dia tahu kalau dia dilaporkan ke polisi atas tindakannya. “Saya tahu saya dilaporkan. Tapi saya tunggu-tunggu tidak ada saya dipanggil oleh polisi. Jadi, saya pergi ke tempat bibik saya di Bekasi. Saya berhenti ngajak sejak Juli dan kerja farmasi di sana,” ujarnya.

Dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. “Saya menyesal. Saya minta maaf. Tahun depan saya juga berencana menikah dengan pacar saya di Lampung,” kata dia. (ar)

Share :