Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga Berusia 14 Tahun

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang kakek berusia 65 tahun dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Korban berusia 14 tahun itu juga mengalami keterbelangan mental.

Orangtua korban melaporkan dugaan itu ke Polresta Bandarlampung, Rabu (25/1/2017). Kejadian pencabulan pada Senin lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah warung kosong, tak jauh dari rumah korban.

Menurut orangtua korban, Kamis (26/1/2017), saat kejadian suasana di rumah tidak ada orang, karena orangtua korban berjualan nasi di Tanjungkarang.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Saat sedang bermain di rumahnya, ia dipanggil tersangka yang sudah mempunyai cucu itu, dan dibawa ke warung kosong. Di tempat itu tersangka meraba bagian terlarang korban.

“Saya tinggalkan korban di rumah sambil menjaga adiknya yang masih kecil, sementara saya berjualan nasi di GOR Saburai,” kata orangtua korban.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan laporan kasus tersebut. “Kami sudah terima laporannya, kami juga akan memberikan perlindungan terhadap pelapor dan korban,” kata Kapolresta, Rabu (25/1/2017).

Ia mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari alat bukti lainnya. Juga menunggu visum dari rumah sakit. (ar)

Share :