Seorang Anggota Jaringan Lampung Ditembak Polisi

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dianggap membahayakan, Tim Jatanras Polrestabes Bandung terpaksa melumpuhkan Yudi Setiawan (24), tersangka pencurian kendaraan bermotor dari jaringan Lampung.

Yudi melawan bahkan menodongkan senjata kepada petugas kepolisian yang hendak menangkapnya.

Kejadian bermula ketika Yudi dan satu orang lainnya (buron) akan melancarkan aksinya mengincar sepeda motor jenis Yamaha Vixion di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (3/10/2016) pukul 20.00 WIB.

“Tim Jatanras Polrestabes Bandung melihat dua pria mengendarai satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah hitam, kemudian motor tersebut berhenti di depan RM Kelapa Lagoon,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/10).

Kepolisian mengendus gelagat mencurigakan dari dua pria yang berboncengan tersebut. Akhirnya, kepolisian memantau gerak-gerik pelaku yang turun dari sepeda motor. Saat itu Yudi berjalan menuju sepeda motor motor Vixion yang terparkir.

“Sedangkan orang yang mengendarai Scoopy terlihat tetap di motor sambil mengawasi,” ujarnya. Yudi dengan alat-alatnya merusak kunci kontak dan menggasak motor tersebut dengan cara didorong.

Lalu anggota yang mengintai tadi, langsung mendekati pelaku meminta untuk menyerah. Tidak membuat nyali ciut, pelaku Yudi ini justru menodongkan senjata api. “Setelah itu banyak warga keluar. Pelaku berusaha melawan petugas sehingga dengan terpaksa diberi tembakan peringatan dan dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.”

Namun, pelaku yang mengendarai Honda Scoopy berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci leter T dan Y, satu kunci magnet, 7 mata astag, satu senjata api rakitan dan lima peluru kaliber 9 mm.

Kiprah Yudi sebagai pelaku spesialis kendaraan bermotor tak dapat diragukan. Setidaknya dia sudah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandung. Barang incarannya yakni motor sport dengan cc besar. Yudi sendiri bahkan merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Dia pernah melakukan di Bekasi,” ucapnya. (ar)

Share :