Seorang Pengguna Sabu di Desa Ditangkap Polisi

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Pekon (Desa) Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat, Kamis (21/10/2016).

Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Fredi Apriza Putra mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Andy Kemala menjelaskan, Sabtu (22/10/2016), penangkapan pelaku berinisial M itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Saat penangkapan dan penggeledahan tersangka, ditemukan satu buah amplop putih yang di dalamnya berisi 1 plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Iptu Fredi .

Petugas mengamankan barang bukti 1 amplop dan 1 buat plastik bening yang diduga sabu seberat kurang lebih 0,2 gram, 1 unit handphone dan kartu tanda penduduk (KTP). (ar)

Share :