Alat Peraga Kampanye Milik Petahana Diturunkan Sat Pol PP

Share :

apk-diturunkan-pol-pp-tulangbawang-barat
ragamlampung.com — Alat peraga kampanye milik calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat, diturunkan petugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Penertiban mulai dilakukan Kamis (27/10/2016). Puluhan spanduk, baliho dan benner, yang terpajang di berbagai tempat berisikan gambar calon bupati dan wakil bupati, Umar Ahmad-Fauzi Hasan, yang merupakan petahana dan calon tunggal itu dibawa petugas.

Kepala Kesbangpol Tulangbawang Barat, Nurmansyah mengatakan, penertiban itu inisiatif sendiri, dan mengajak personel Sat Pol PP.

“KPU atau panwas belum memerintahkan penertiban, tapi ini inisiatif kami sendiri karena sekarang tahapan kampanye. Lebih baik kita lebih menertibkannya agar nanti tidak disalahkan,” katanya.

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan protokol, yang ada di tepi jalan atau terpasang di warung-warung dan tempat umum lainnya.

“Kami fokus jalan protokol, sedangkan di tiyuh (desa) juga wilayah utara kabupaten telah berkoordinasi dengan semua camat untuk melakukan penertiban,” kata Nurmansyah.

Penertiban itu dilaksanakan dua tim, tim 1 dipimpin Kepala Badan Kesbangpol beserta pgawai Kesbangpol dan 1 regu Sat Pol PP.

Wilayahnya penertiban mulai dari Simpang Tiga Tiyuh Panaragan sampai Simpang PU, Kecamatan Tumijajar. Tim 2, dipimpin Kabid Trantib Sat Pol PP Amin Suroyo mulai dari batas Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Tengah. Yaitu, dari Kelurahan Mulyo Asri sampai Tiyuh Daya Sakti. (ar)

Share :