7,5 Jam, Ketua FPI Jelaskan Tafsir Surat Al Maidah kepada Polisi

Share :

ketua-fpi-habieb-rizieq
ragamlampung.com — Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di Badan Reserse Kriminal Polri selama 7,5 jam. Ia menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rizieq mendatangi kantor Bareskrim di Jakarta Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, dan meninggalkan lokasi pada 20.30 WIB. Sebelum meluncur dengan mobil SUV putihnya, ia menyempatkan diri untuk memberi pernyataan pada awak media.

“Karena saya sebagai saksi ahli agama Islam, saya memaparkan tafsir Al-Maidah ayat 51. Saya sertakan beberapa belas kitab tafsir klasik supaya jelas, kami tuntaskan dengan dalil lengkap,” ujarnya.

Karena menggunakan banyak kitab itulah, ia menjelaskan, proses pemeriksaan memakan waktu yang cukup lama. “Penafsiran terang benderang. Tidak ada perbedaan pendapat ulama ahli tafsir bahwa orang Islam tidak boleh memilih pemimpin non muslim,” kata Rizieq.

Hanya saja, menurut laporan cnn indonesia, Rizieq tidak menjelaskan bagaimana Ahok menistakan agama, sebagaimana dilaporkan ke polisi. Ia hanya menitikberatkan pada penafsiran ayat-ayat yang menyebut penganut agama Islam tidak boleh memilih pemimpin yang beragama berbeda.

“Dan tidak hanya dalam ayat Al Maidah 51, tapi banyak ayat lainnya. Dan ayat itu kami gunakan untuk mempertegas,” terang Rizieq.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, proses hukum masih terus berjalan. Saat ini, penyidik sedang memastikan apakah telah terjadi pelanggaran pidana pada ucapan Basuki itu.

Selain itu, ia juga menyampaikan proses tersebut tidak terpengaruh dengan faktor-faktor eksternal, maupun kondisi jelang pemilihan kepala daerah.

Bareskrim telah memeriksa 22 saksi, termasuk tujuh saksi ahli. “Masih ada beberapa ahli yang diminta keterangan,” imbuh Ari.

Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa Ahok Senin pekan depan. Surat panggilan sudah dilayangkan penyidik kepada calon gubernur petahana itu.

Skenario Polisi

Sebelum hari unjuk rasa 4 November 2016, polisi melakukan serangkaian persiapan. Antara lain dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar demo, disiapkannya 400 pasukan bersorban Brimob untuk mengawal demo, diliburkannya sejumlah kantor yang dilewati arus demo terkait dugaan kemacetan yang akan ditimbulkan, hingga disiapkannya sebanyak 300 polisi wanita (polwan) berhijab.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan rencana persiapan apabila para demonstran mulai tidak bisa dikendalikan atau berubah anarkis.

Menurut Awi, semua aparat keamanan nantinya juga akan melafalkan nama-nama dan sifat baik Allah saat demo berlangsung. “Kalau massa mulai anarki, kami bacakan Asmaul Husna,” katanya.

Demo ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat keagamaan itu rencananya akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara. (ar)

Share :