Dua Pemuda Gasak Isi Warung

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dua pemuda asal Gunung Haji, Pubian, Lampung Tengah, Sinda Wijaya (26) dan Rojali (23) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Keduanya diduga menggasak isi warung di Jalan Cendrawasih Raya Pohon Asem RT 02 RW 01 Sawah Lama, Ciputat, Minggu (6/11/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Senin (7/11/2016) mengatakan, aksi keduanya dipergoki Toto Sunarto, pemilik warung yang hendak ke kamar mandi.

“Modus tersangka berpura-pura membeli rokok, saat pemilik warung lengah mereka beraksi. Saat mencuri dagangan, pemilik warung memergokinya,” kata dia.

Toto sempat berusaha mengejar kedua pelaku dengan sepeda motornya. Namun, sepeda motor Toto tergelincir.
“Tapi, warga berhasil menangkap keduanya. Petugas yang datang langsung mengamankan tersangka dan membawa mereka ke kantor,” katanya.

Tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ar)

Share :