Kontraktor Laporkan Dugaan KKN Bupati ke Kejaksaan Agung

sejumlah kontraktor melaporkan dugaan kkn bupati lampung timur ke kejaksaan agung, jumat (11/11/2016)
Share :
sejumlah kontraktor melaporkan dugaan kkn bupati lampung timur ke kejaksaan agung, jumat (11/11/2016)
sejumlah kontraktor melaporkan dugaan kkn bupati lampung timur ke kejaksaan agung, jumat (11/11/2016)

ragamlampung.com — Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dilaporkan sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Ikatan Kontraktor (Ikon) Lampung Timur ke Kejaksaan Agung.

Sebanyak 15 wakil Ikon Lampung Timur mendatangi Kejaksaan Agung, sekaligus menyerahkan laporan pengaduan dan diterima Bidang Hubaga Pos PPH dan PPM Kejaksaan Agung, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

“Pihak Kejaksaan Agung berjanji menindaklanjuti laporan ini,” kata Juru Bicara Ikon Lampung Timur, Mukaram Sanjaya.

Ia mengatakan, pihaknya akan memantau kasus tersebut hingga tuntas. Jika dalam waktu seminggu tak ada perkembangan, mereka menggelar unjuk rasa.

Bidang Hubaga Pos PPH dan PPM Kejagung, Retna saat menerima laporan itu mengatakan, pihaknya akan meneruskan laporan ke pimpinan. “Nanti tergantung esensinya, kalau Pidum ke Pidum, Pidsus ke Pidsus,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dilaporkan karena diduga telah melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Para kontraktor menduga ada intervensi dan intimidasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, Sahmin Saleh dalam proyek APBDP 2016 yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp93 miliar. (ar)

Share :