Ratusan Rumah Muslim Rohingya Dibakar

ilustrasi
Share :

kekerasan-terhadap-etnis-rohingya-oleh-myanmar
ragamlampung.com — Kekerasan terhadap Muslim Rohingya kembali terulang. Melalui citra satelit menjadi bukti yang menunjukkan beberapa desa di negara bagian Rakhine, Myanmar itu mengalami kerusakan parah.

Menurut laporan Human Rigth Watch (HRW), kerusakan terjadi di desa Pyaung Pyit, Kyet Yoe Pyin dan Peik. HRW mendesak pemerintah Myanmar untuk mengundang penyidik Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyidik peristiwa itu.

Dalam catatan HRW, total kehancuran bangunan di tiga desa di distrik Maungdaw itu mencapai 430 bangunan. Bangunan-bangunan itu mengalami kerusakan antara 22 Oktober hingga 10 November 2016.

“Citra satelit ini tidak hanya mengonfirmasi kerusakan luas di desa Rohingya tetapi menunjukkan kerusakan yang diakibatkan lebih dari yang kita pikirkan,” kata Direktur HRW Asia, Brad Adams, dilansir dari Al-Jazeera, Minggu (20/11/2016).

Ketegangan pada peristiwa Muslim Rohingya telah muncul sejak lama. Muslim Rohingya kebanyakan merupakan penduduk yang terusir dari Bangladesh.

Dikutip dari laman USA Today, tentara Myanmar telah memberi larangan bagi para sukarelawan dan wartawan yang ingin meliput di zona yang mereka serang. Mereka berdalih, serangan dilakukan untuk membersihkan ekstimis berideologi ekstrim.

Sekitar 1 juta penduduk Rohingya kini tinggal di kamp-kamp isolasi yang dikendalikan oleh tentara. Keadaan semakin parah karena makanan dan obat-obatan sangat langka.

Di Jakarta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mengutuk keras kekejaman terhadap Muslim yang dibiarkan oleh Pemerintah Myanmar. Untuk itu, Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi Korompot, meminta pemerintah tegas mengusir Duta Besar Myanmar untuk Indonesia, sebagai sikap keras atas pembiaran kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Myanmar.

“Usir Duta Besar Myanmar dari Indonesia,” kata dia, dalam keterangannya Minggu (20/11/2016).

Ia menegaskan sikap keras Indonesia sebagai negara berpengaruh di ASEAN sangat penting sebagai bentuk sikap penolakan pada kejahatan kemanusiaan. Kekerasan dalam bentuk apapun dengan motif apapun tak bisa dibenarkan. (ar)

Share :