Mabes Polri: 10 Orang Ditangkap karena Diduga Makar

demo yang berlangsung di lapangan monumen nasional, jakarta pusat, jumat (2/12/2016)
Share :

ragamlampung.com — Mabes Polri membenarkan penangkapan sepuluh orang terduga makar pada Jumat (2/12/2016).

Mereka adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, musikus dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, dan politikus Rachmawati Soekarnoputri. Juga Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko.

“Ada sepuluh nama. Yang tersebar itu benar,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Ia mengatakan, kepolisian memiliki waktu 24 jam untuk menggali dugaan makar terhadap 10 orang tersebut. Saat ini, para terduga pelaku makar berada di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebagian dari mereka dituduh melanggar Pasal 107 dan Pasal 207 KUHP. Hanya Jamran dan Rizal yang dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mabes Polri juga menyatakan peserta aksi 2 Desember bukan bagian dari segelintir orang yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Ini membuktikan mereka yang melakukan kegiatan doa, umat islam dari berbagai daerah yang datang hari ini Jumat diperkirakan 200 ribu orang, mereka terbukti bukan dalam kaitan tuduh-tuduhan makar,” ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Jumat (2/12/2016).

Di Istana Negara, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bergabung dan salat bersama dengan para pengunjukrasa. Jokowi-JK didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menko Polhukam Wiranto, Seskab Pramono Anung, dan panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Presiden sempat menyapa peserta aksi usai melakukan salat. “Terima kasih atas doa dan zikir yang dipanjatkan untuk keselamataan bangsa dan negara,” kata Jokowi. (ar)

Share :