Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap di Pelabuhan Merak

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang warga asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap aparat keamanan saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak bersama personel Angkatan Laut menangkap Saiful (24), karena membawa senjata api rakitan. Setelah digeledah juga ditemuka uang tunai sekitar Rp53 juta yang diduga hasil kejahatan.

Kepala KSKP Merak, AKP Tesyar R Prayitno mengatakan, Rabu (14/12/2016), Saiful ditangkap saat hendak membeli tiket kapal untuk kendaraan roda dua di gerbang tol Pelabuhan Merak.

Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Selasa (13/12/2016) pukul 22.00 WIB, setelah polisi mencurigai gerak-gerik Saiful yang membawa sepeda motor bernomor polisi A 5636 CD. Saat didekati, dia berusaha kabur.

Namun, upayanya berhasil dicegah petugas, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk pistol rakitan dengan tiga butir peluru, satu di antaranya sudah digunakan.

Dari Saiful juga ditemukan uang tunai, satu kunci letter T, delapan buah mata kunci letter T, dan dua buah telepon seluler.

Tesyar mengatakan, pistol itu diduga untuk melakukan tindak kejahatan. Kini Saiful diamankan di kantor KSKP Merak dan kasusnya ditangani Polres Cilegon, Banten. (ar)

Share :