Warga Minta Pemekaran Kelurahan

Share :

ragamlampung.com — DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menanggapi positif usulan warga Kelurahan Dayamurni yang menginginkan pemekaran wilayah itu.

Dewan akan menindak lanjuti harapan warga, tapi warga diminta tidak hanya pembicaraan lisan, harus tindak lanjut dengan mengumpulkan warga dan lurah.

“Kalau memang memungkinkan warga sepakat dan tak ada kendala, tentunya akan kita lanjutkan apa yang menjadi harapan warga untuk pemekaran kelurahan ini,” kata Ketua DPRD Tubaba Busroni, Kamis (29/12/2016).

Sebelumnya, warga Kelurahan Dayamurni di LK I dan LK V, mengharapkan pemekaran menjadi satu tiyuh sendiri. Karena sudah padatnya penduduk di wilayah itu.

Murni, warga setempat mengatakan, bila melihat jumlah penduduk dan luas wilayahnya, dua lingkungan ini layak menjadi satu tiyuh.

“Jumlah KK mencapai 1.500 bahkan lebih, kalau yang terdata untuk LK V Mencapai 500 sampai 700 KK. Sementara LK I mencapai 700 hingga 1.000,” katanya.

Ini baru jumlah KK, jumlah penduduk di dua lingkungan ini belum diketahui persis. Namun, bila dijumlahkan mencapai 4.000 orang lebih. Syarat pemekaran dari Tapem Pemkab Tubaba untuk jumlah KK minimal 800 KK dan jumlah penduduk minimal 2.000 orang. Melihat syarat ini tentunya dua lingkungan ini sudah lebih dari layak untuk dimekarkan. (ar)

Share :