Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Petani Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Polisi menangkap dan menahan seorang petani karena diduga tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam dari korbannya, Rabu (4/1/2017).

SU (40), warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, meminjam sepeda motor Bayu Lestari (23) warga Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Sumsel.

Korban, Bayu Lestari menuturkan, sebulan lalu tersangka meminjam sepeda motornya merek Honda Revo tahun 2013, tapi setelah ditunggu-tunggu tidak ada kabarnya lagi.

Karena itu, ia melapor kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut. Usai melapor, Bayu mendapat kabar bahwa tersangka sedang berada di sekitar Ujung Batu. Ia kemudian menghubungi aparat polisi.

Dua polisi yang turun ke lapangan menemukan tersangka sedang melintas di jalan umum dan langsung mengamankannya. (ar)

Share :