DPRD Lampung Punya Utang 20 Raperda

kantor dprd lampung
Share :

ragamlampung.com -– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapermperda) DPRD Lampung pada tahun ini harus menyelesaikan sebanyak 36 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). 20 raperda merupakan raperda tunggakan tahun sebelumnya.

Raperda tersebut berasal dari 11 raperda baru usulan baik dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun inisiatif DPRD. Sisanya adalah raperda terhutang tahun 2016.

Anggota Bapemperda DPRD Lampung Watoni Noerdin mengakui, Senin (23/1/2017), tahun lalu banyak raperda yang tidak tuntas dibahas.

Ia berdalih pihaknya mneghadapi kendala antara lain perubahan undang-undangan yang berada di atasnya dan keterbatasan waktu. Namun, untuk tahun ini ia mengklaim bisa merampungkan seluruh raperda tersebut menjadi perda. (ar)

Share :