Aparat Polsek Bekuk Pencuri di Rumah Guru

penangkapan tersangka pencuri di rumah guru.
Share :

ragamlampung.com — Aparat Polsek Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, membekuk tiga pencuri yang kerap meresahkan warga setempat dan beraksi di rumah seorang guru, Selasa (24/1/17).

Ketiga pencuri tersebut Kadun bin Kasno (28), Sutikno Bin Maryadi (24), dan Junaidi Bin Sutikno (28), semuanya warga Kecamatan Tanjungraya.

“Mereka dibekuk di Desa Sinarlaga dan Gedung Mulya. Kadun sempat melarikan diri saat ditangkap di rumahnya lewat pintu belakang, tapi bisa kami lumpuhkan,” kata Kapolsek Tanjungraya, AKP Kurmen Rubiyanto, Selasa (24/1/2017).

Menurut Kurmen, mereka melakukan aksinya di rumah seorang guru. “Kami selidiki setelah mendapat laporan dua warga yang profesinya sebagai guru. Alhasil, setelah melakukan pengembangan, ketiga pencuri tersebut ditangkap,” kata dia. (gst)

Share :